Benarkah karena impor terus naik maka neraca perdagangan bisa defisit? dalam sebuah artikel di internet, Badan Pusat Statistik melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2018 kembali mengalami defisit sebesar US$2,03 miliar. Setelah bulan sebelumnya mengalami surplus sebesar US$1,74 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, defisit tersebut diakibatkan oleh pertumbuhan ekspor yang masih lebih lambat dibandingkan impor yang masih tumbuh pesat.
Untuk nilai ekspor, dikatakannya, meningkat sebesar 25,19 persen dibanding Juni 2018 dengan nilai mencapai US$16,24 miliar. Sementara itu, untuk impor naik 62,17 persen dari bulan sebelumnya atau senilai US$18,27 milliar.
Adapun untuk nilai ekspor tersebut, dikatakannya, berasal dari produk nonmigas yang meningkat 32,18 persen atau sebesar US$14,81 miliar dan ekspor migas yang turun 15,06 persen atau sebesar US$1,43 miliar.
Sementara sebelumnya dalam artikel yang berbeda, Kemendag meneybutkan bahwa Neraca Perdagangan bulan Juli 2018 akan mengalami defisit lagi.
Dalam artikel tersebut, Kementerian Perdagangan mengungkapkan, pada Juli 2018, neraca perdagangan Indonesia kemungkinan akan kembali mengalami defisit.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di depan 500 eksportir dalam acara pertemuan yang digelar di Kantor Pusat Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jakarta. Defisit itu akan kembali terjadi akibat kinerja ekspor Indonesia yang masih lambat di bandingkan kinerja impor.
Dia menjelaskan, dari ekspor selama ini yang didominasi oleh komoditas non-migas sebesar 91 persen. Sektor yang masih mengalami penurunan adalah sektor industri pertanian, sedangkan sektor industri pengolahan dan pertambangan mengalami peningkatan.
Meski begitu, kata dia peningkatan ekspor tersebut masih didominasi oleh barang-barang bahan baku asal impor. Sehingga hal itu dikatakannya menutupi pertumbuhan ekspor saat ini.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat.
Salam
No comments:
Post a Comment